Program Sosial Dakwah
Masjid Al Madinah, Masjid Al-Madinah merupakan sarana ikonik Dompet Dhuafa yang dibangun dalam kawasan Zona Madina Parung Kab. Bogor. Tidak hanya untuk sarana menunaikan ibadah shalat, Masjid ini juga dibangun untuk menjadi pusat aktivitas social dakwah Islam.
Masjid Al Madinah merupakan bangunan 3 (tiga) lantai dengan luas 2830 M2. Seluruh ruang masjid dapat menampung lebih dari 1500 jamaah. Selain itu, masjid ini juga dilengkapi dengan ruang pertemuan yang representative untuk aneka bentuk kegiatan. Kapasitas ruangan ini dapat menampung hingga 800 orang.
Tujuan pembangunan Al Madinah adalah untuk menjadikan masjid sebagai model pusat keunggulan, yaitu menjadikan masjid berfungsi sebagai pemberdayaan masyarakat menengah kebawah dalam bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan disamping fungsi utamanya adalah pembinaan iman dan taqwa
Dalam aktivitasnya, Masjid Al Madinah memiliki program harian, bulanan dan tahunan, dengan harapan dapat manjadi Masjid percontohan dalam segala aktivitas didalamnya. Program harian Masjid Al Madinah antara lain Kajian Hadist bada dzuhur, Kajian Tafsir bada Ashar dan Kajian Fiqh bada Maghrib. Program Mingguan antara lain Kajian Majlis Taklim Al Madinah setiap hari Jumat, Forum Halaqah Quran (FHQ) di setiap Sabtu dan Ahad dan Safari Dakwah disetiap pekan sekali. Untuk program bulanan dan tahunan ada kajian Muslimah di hari Jumat setiap akhir bulan, Kajian PHBI dan pelatihan-pelatihan tematik.
Dalam penghimpunan ZISWAF Masjid Al Madinah berada dibawah pengawasan dan bimbingan oleh MPZ (Mitra Pengelola Zakat) Dompet Dhuafa, tercatat sejak tanggal 22 Maret 2018. Dalam perjalanannya, Masjid Al Madinah dapat menerima, melaporkan dan menyalurkannya kembali atas ZISWAF yang telah dikelola oleh Masjid A Madinah. Dengan keberadaan MPZ Al Madinah di Kawasan Zona Madina, dapat memudahkan donatur dan jamaah dalam menunaikan zakatnya di Masjid Al Madinah
Dalam beberapa program yang berada di masjid Al Madinah, ada program pembelajaran quran untuk jamaah orang tua, yaitu Forum Halaqah Quran (FHQ). Program FHQ sudah berjalan selama 4 tahun. Dalam perjalannya yang masih muda, FHQ Al Madinah sudah sangat terasa kebermanfaatannya untuk jamaah Masjid Al Madinah. Tidak hanya yang tinggal disekitar Masjid Al-Madinah, jamaah yang ikut belajar di FHQ berasal dari 4 kecamatan yang berada disekitar Masjid Al Madinah, yaitu Kecamatan Parung, Kemang, Tajur halang dan Ciseeng.
Metode pembelajaran yang diajarkan di FHQ juga sangat baik, dengan pembagian beberapa kelas sesuai dengan kemampuan santri pada saat tes awal pendaftaran FHQ Al Madinah. Mulai dari kelas yang baru belajar iqra sampai kelasTahfidz. Tidak sampai disini, santri – santri yang telah lulus dalam program FHQ ini akan menjadi regenerasi pengajar di FHQ Al Madinah sendiri maupun di tempat pembelajaran Al Quran diluar Al Madinah,
Masjid Al Madinah merupakan bangunan 3 (tiga) lantai dengan luas 2830 M2. Seluruh ruang masjid dapat menampung lebih dari 1500 jamaah. Selain itu, masjid ini juga dilengkapi dengan ruang pertemuan yang representative untuk aneka bentuk kegiatan. Kapasitas ruangan ini dapat menampung hingga 800 orang.
Tujuan pembangunan Al Madinah adalah untuk menjadikan masjid sebagai model pusat keunggulan, yaitu menjadikan masjid berfungsi sebagai pemberdayaan masyarakat menengah kebawah dalam bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan disamping fungsi utamanya adalah pembinaan iman dan taqwa
Dalam aktivitasnya, Masjid Al Madinah memiliki program harian, bulanan dan tahunan, dengan harapan dapat manjadi Masjid percontohan dalam segala aktivitas didalamnya. Program harian Masjid Al Madinah antara lain Kajian Hadist bada dzuhur, Kajian Tafsir bada Ashar dan Kajian Fiqh bada Maghrib. Program Mingguan antara lain Kajian Majlis Taklim Al Madinah setiap hari Jumat, Forum Halaqah Quran (FHQ) di setiap Sabtu dan Ahad dan Safari Dakwah disetiap pekan sekali. Untuk program bulanan dan tahunan ada kajian Muslimah di hari Jumat setiap akhir bulan, Kajian PHBI dan pelatihan-pelatihan tematik.
Dalam penghimpunan ZISWAF Masjid Al Madinah berada dibawah pengawasan dan bimbingan oleh MPZ (Mitra Pengelola Zakat) Dompet Dhuafa, tercatat sejak tanggal 22 Maret 2018. Dalam perjalanannya, Masjid Al Madinah dapat menerima, melaporkan dan menyalurkannya kembali atas ZISWAF yang telah dikelola oleh Masjid A Madinah. Dengan keberadaan MPZ Al Madinah di Kawasan Zona Madina, dapat memudahkan donatur dan jamaah dalam menunaikan zakatnya di Masjid Al Madinah
Dalam beberapa program yang berada di masjid Al Madinah, ada program pembelajaran quran untuk jamaah orang tua, yaitu Forum Halaqah Quran (FHQ). Program FHQ sudah berjalan selama 4 tahun. Dalam perjalannya yang masih muda, FHQ Al Madinah sudah sangat terasa kebermanfaatannya untuk jamaah Masjid Al Madinah. Tidak hanya yang tinggal disekitar Masjid Al-Madinah, jamaah yang ikut belajar di FHQ berasal dari 4 kecamatan yang berada disekitar Masjid Al Madinah, yaitu Kecamatan Parung, Kemang, Tajur halang dan Ciseeng.
Metode pembelajaran yang diajarkan di FHQ juga sangat baik, dengan pembagian beberapa kelas sesuai dengan kemampuan santri pada saat tes awal pendaftaran FHQ Al Madinah. Mulai dari kelas yang baru belajar iqra sampai kelasTahfidz. Tidak sampai disini, santri – santri yang telah lulus dalam program FHQ ini akan menjadi regenerasi pengajar di FHQ Al Madinah sendiri maupun di tempat pembelajaran Al Quran diluar Al Madinah,